Uji toksisitas merupakan hal terpenting dalam mengembangkan dan memproduksi obat herbal.
Hal itu ditekankan ahli farmasi dari Universitas Padjadjaran,
Bandung, Keri Lestari Dandan, dalam 2nd Anniversary and Scientific
Seminar ”Preparing Indonesia for Studies in Herbal Medicine” yang
diadakan Asosiasi untuk Studi Obat di Indonesia (IASMED), Sabtu
(22/9/2012), di Jakarta.
Uji toksisitas memberikan informasi tentang bahaya kesehatan akibat
paparan bahan tertentu pada tubuh. ”Kalau hasil uji toksisitas suatu
obat herbal buruk dan tidak bisa diperbaiki, sebaiknya
pengembangannya tidak diteruskan,” kata dia.
Pengujian toksisitas akut, subkronis, dan kronis penting, biasanya
obat herbal digunakan dalam jangka waktu lama. Jika pada pengujian
toksisitas akut zat uji hanya diberikan satu kali atau beberapa kali
pada hewan, coba dalam pengujian subkronis pemberian zat uji berulang
selama 90 hari. Adapun pada uji toksisitas kronis pemberian zat
berulang selama satu tahun. Peneliti melihat efek pemberian berulang
pada organ seperti hati dan ginjal. Uji toksisitas subkronis dan
kronis kerap dilewatkan karena perlu waktu panjang.
Tanaman yang dikembangkan sebagai obat herbal harus
mempertimbangkan tujuan pengobatan. Sebagai contoh, ekstrak biji pala
mengandung safrole dan myristicin. Untuk pengembangan obat diabetes,
kedua zat itu harus dihilangkan karena dalam jangka panjang dapat
merusak ginjal. Sebaliknya, jika untuk insomnia, kedua zat itu
dibutuhkan.
Keri berpandangan, jika ingin menyejajarkan herbal dengan obat
berbahan kimia, pengujian terstandar menjadi penting agar herbal dapat
digunakan secara aman. Obat herbal juga akan mudah masuk ke sistem
kesehatan formal.
Ketua Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia Hardhi Pranata
mengatakan, dibutuhkan perjuangan bagi herbal untuk masuk ke sistem
kesehatan formal. Dokter enggan memasukkan herbal sebagai terapi tanpa
adanya bukti ilmiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar